Buku ini menunjukkan bahwa tidak ada ayat dalam Al-Qur’an yang mengindikasikan atas kebolehan mengambil keputusan Childfree. Namun, tidak ada juga nas yang menyebutkan kewajiban memiliki anak (larangan Childfree), hanya saja banyak term penyebutan anak (walad, ibnu, dzurriyah, sabi, thifl, ghulâm, aqrab, asbath, naslah, rabaib dan ad’iya’) yang menunjukkan keutamaan memiliki anak dalam Al-Qur’an dan hadis. Dalam kajian Islam, Childfree bisa di-qiyas-kan dengan ‘azl. Melalui ‘azl dapat dipahami bahwa menikah dan memiliki anak bukan suatu kewajiban tetapi hanya sebuah anjuran untuk umat Islam. Apabila Childfree dipraktikan karena ketakutan menyusahkan anak di masa yang akan datang, ketakutan akan kelainan genetik menimpa anaknya, ketakutan merusak hubungan seksual pasangan, melihat ribuan anak yang terlantar, over population, atau takut tidak dapat membesarkan anak karena faktor ekonomi maka di sini belum cukup dijadikan alasan untuk melarang Childfree. Berbeda halnya, jika dilatarbelakangi keyakinan-keyakinan keliru tentang memiliki anak seperti menilai rendah pada anak perempuan, anak hanya akan membawa kesusahan hidup atau anak tidak bermanfaat sama sekali, itulah yang kemudian termasuk dari motif yang diharamkan.
Buku ini menawarkan solusi untuk menanggulangi faktor pendorong Childfree diantaranya dengan: 1) Persiapan Mental, (2) Persiapan Intelektual, (3) Persiapan Hubungan Antar Suami-Istri, (4) Persiapan Material, (4) Persiapan Fisik dan Kesehatan dan (5) Persiapan Sosial.